Kelas 7 Bab 5 A Pengertian Perangkat Keras (Hardware)



Perangkat keras komputer (hardware) merupakan semua

bagian fisik (dapat kita lihat dan sentuh) yang terdapat dalam

suatu komputer.

Secara fisik, komputerterdiri dari 3 bagian, yaituCPU (Central

Processing Unit), keyboard (papan ketik), dan monitor (layar

komputer). Sebuah komputer setidaknya memiliki ketiga

komponen tersebut agar dapat digunakan untuk memasukkan

data,memproses data, dan menghasilkan informasi.

Saat ini, komputer telah mengalami perubahaan dari model

awalnya. Namun walaupun demikian semua komputer tetap

memiliki model dasar yang sama.Berikut ini adalah diagram

yang menggambarkan unit-unit dasar yang terdapat dalam

semua sistem komputer.

Setiap bagian dari komputer tersebut mempunyai fungsi

masing-masing yang saling berkaitan. Input

device/perangkat input (1) merupakan perangkat yang

berfungsi untuk menerima input untuk diproses oleh CPU.

Sebaliknya, output device/perangkat output (2) berfungsi

untuk menampilkan hasil pengolahan data yang dihasilkan

oleh CPU. Central Processing Unit (3) atau sering disingkat

CPU merupakan komponen yang paling penting dari

komputer, karena komponen inilah yang mengendalikan

semua unit sistem komputer yang lain dan mengubah input

menjadi output. Storage device/perangkat penyimpanan (4)

menyediakan tempat untuk menyimpan data. Tempat

penyimpanan inisendiri dapat berupaRAM danROM.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Text

Pages - Menu

Popular Posts